Struktur Kurikulum Administrasi Perkantoran (KTSP)
Diposting oleh
Unknown
/
Comments: (1)
Download Struktur Kurikulum Disini
Sistem Pengelolaan Arsip
Diposting oleh
Unknown
on Senin, 21 April 2014
/
Comments: (2)
SISTEM
PENGELOLAAN
A. Tujuan
Pengelolaan Arsip
1. Dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 1971 pasal 3
dinyatakan bahwa tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan
pertanggungjawaban nasional tentang perencanaann, pelaksanaan dan penyelenggaran
kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan-bahan pertanggungjawaban
pemerintah.
2. Drs. E. Martono menyatakan bahwa tujuan penataan
berkas atau kearsipan dapat dirumuskan sebagai berikut.
-
Menyediakan warkat jika diperlukan
-
Menghindari pemborosan waktu dalam
pencarian
-
Mengumpulkan dan mengelompokkan warkat
yang berhubungan satu sama lain.
-
Mengamankan warkat yang penting dari
bahaya pencurian dan kebakaran
-
Memanfaatkan temppat penyimpanan dan
saranya
-
Melindungi serta menjaga kerahasiaan
informasi yang terkandung di dalam warkat, khusunya warkat yang karena sifatnya
harus dirahasiakan.
3. Drs. Anhar, dalam bukunya yang berjudul
Pengurusan Surat dan Kearsipan, menyatakan bahwa tujuan pengelolaan kearsipan
yaitu menyimpan warkat sedemikian rupa sehingga mudah menemukannya kembali bila
sewaktu-waktu diperlukan.
Dari ketiga pendapat di atas, dapat disimpulkan
bahwa tujuan pengeloaan kearsipan antara lain sebagai berikut.
- memelihara arsip dengan baik
-
Menyimpan warkat dengan sistem yang tepat,
sehingga mudah ditemukan kembali secara cepat dan tepat.
-
Menyediakan tempat penyimpanan yang
memadai
-
Menjamin keselamatan warkat, baik isi
maupun bentuknya
-
Memberikan pelayanan peminjaman warkat
dengan baik.
B. Sistem
penyimpanan arsip (filing system)
Seperti
yang telah dikemukakan di atas bhahwa kearsipan adalah semua keguiatan
pengurusan arsip yang dimulai dari kegiatan penciptaan arsip, penyimpanan
(filing) dan penemuankembali (finding), penyeleamatan arsip (pengamanan,
pemeliharaan dan perawatan) dan penyusutan (pemindahan, pemusnahan, dan
penyerahan) arsip.
Sistem penyimpanan arsip (filing system) adalah
suatau rangkaian kerja yang teratur yang dapat dijadikan pedoman untuk
penyimpanan arsip
Sehingga saat diperlukan dapat ditemukan kembali
dengan cepat tdan tepat. Filing system merupakan salah satu kegiatan pengurusan
arsip yang tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan penemuan kembali (finding)
Adapun sistem penyimpanan arsip (filing system),
dapat dibedakan dalam lima macam, sebagai berikut
- Sistem abjad (alphabetic filing system)
Sistem abjad adalah sistem penyimpanan atau penataan
berkas/arsip berdasarkan urutan abjad. Disusun mulai huruf A sampai dengan Z.
Dalam penyususnannya, surat-surat disusun berdasarkan huruf pertama nama orang
atau organisasi, instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang sudah diindeks.
2.
Sistem masalah (subject filing system)
Sistem masalah adalah sistem penyimpanan atau
penataan berkas/arsip berdasarkan pokok permasalahan dalam surat atau dokumen
yang bertalian.
3. Sistem wilayah (geographic filing system)
Sistem wilayah adalah sistem penyimpanan atau
penataan berkas/arsip berdasarkan letak wilayah dengan berpedoman pada
daerah/kota/negara alamat surat.
4. Sistem tanggal (chronological filing system)
Sistem tanggal adalah sistem penyimpanan atau
penataan berkas/arsip berdaarkan urutan waktu/kronologis dari tanggal, bulan,
dan tahun penerimanaan pencatatan surat/dokumen.
5. Sistem nomor (numeric filing system)
Sistem nomor adalah sistem penyimpanan atau penataan
berkas/arsip berdasarkan nomor, yang dibagi menjadi dua macam, yaitu:
- Filing System Nomor Dewey ;
- Filing System Nomor Terminal Digit.
Filing system mempunyai tujuan sebagai berikut:
1. Menghemat
waktu; dengan menggunakan filing system yang tepat, penyimpanan dan penemuan
kembali arsip dapat dilakukan dengan mudah.
2. Menghemat
tenaga, dalam kegiatan penyimpanan (filing) dan penemuan kembali (fiding)
arsip, tidak terlalu banyak menghabisakan tenaga
3. 2.
Menghemat tempat; dengan menggunakan sistem yang tepat, penyimpanan arsip tidak
membutuhkan ruangan yang luas dan peralatan yang banyak karena arsip yang
disimpan hanyalah arsip-arsip yang bernilai guna saja.
D. Ciri-Ciri Filing Sistem yang baik
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam
penyelenggaraan sistem filing yang baik, di antaranya sebagai berikut.
1.
Tidak memakan tempat; letak (lay out)
dibuat seefektif dan seefisien mungkin.
2.
Sederhana dan praktis; mudah
dilaksanakan dan tidak bereblit-belit.
3.
Mudah dicapai; penyimpanan surat/warkat
harus dapat dengan mudah diambil dan digapai.
4.
Ekonomis; tidak berlebihan dalam
pengeluaran biaya, perlengkapan, tenaga, dan cara pengerjaannya.
5.
5. Cocok dan tepat guna; disesuaikan
dengan tujuan atau kepentingan
6.
6. Fleksibel; mudah dikembangkan apabila
ada perluasan kerja dan mudah dilaksanakan.
7.
7. Klasifikasi yang khusus;
keanekaragaman arsip dapat menimbulkan kesulitan.
8.
8. Aman; bebas kerusakan karena
terpelihara dari gangguan serangga, rayap, air, debu dan sebagainya.
Adapun hal-hal yang perlu
dipertimbangkan dalam menentukan sistem filing yang akan dipergunakan antar
lain sebagai berikut.
1.
Sistem kearsipan harus disesuaikan
dengan tujuan, ruang lingkup, dan jenis lembaga/instansi/organisasi.
2.
menentukan klasifikasi yang paling tepat
untuk sistem kearsipan yang akan dipergunakan.
3.
menentukan sifat warkat yang akan diarsipkamn;
permanen atau dapat di[pindah-pndahkan, cepat dimusnahkan atau lama disimpan,
dan sebagainya.
4.
ruangan bagaimana yang diperlukan.
5.
5. Pertimbangan anggaran biaya; yang
terbaik ialah dengan biaya kecil dapat menyelengggarakan sistem kearsipan yang
baik.
6.
6. Penggunaan alat dan tenaga manusia
yang seefektif dan seefisien mungkin.
7.
7. Penentuan asas kearsipan yang akan
dipakai; sentralisasi, desentralisasi atau gabungan.
ASAS KEARSIPAN
Seperti yang telah diuraikan pada bab sebelumnya bahwa
hal yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan sistem filing yang akan
diterapkandalam suatu kantor/organisasi di antaranya ialah penentuan asas
kearsipan.
Asas kearsipan
adalah pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pengurusan surat/arsip aktif yang
di sesuaikan dengan kedudukan unit kerja dalam suatu kantor/organisasi. Ada
tiga asas kearsipan yang bisa diterapkan, yaitu asas sentralisasi, asas
desentralisasi, dan asas gabungan.
1. Asas
Sentralisasi adalah penyelenggaraan kearsipan dipusatkan pada suatu bagian
organisasi/unit kerja tersendiri, yitu semua warkat/surat/dokumen disimpan
dalam suatu tempat/ruang dan dikelola oleh suatu unit tersendiri yang di
namakna unit sentral.
v Ada beberapa keuntungan/kelebihan dari penggunaan asas
sentralisasi, yaitu:
v Adanya keseragaman prosedur dan perlengkapan arsip;
v Pengembangan pegawai ahli dalam wawasan dan keterampilan
kearsipan, atau spesialisasi pegawai kearsipan;
v Penyelenggaraan dan pengawasan lebih efektif karena
tanggung jawab terpusat;
v Menghilangkan kekembaran salinan dalam bagian
penyelenggaraan yang berlainan;
v Menjamin bahwa surat-surat atau warkat yang masuk atau
keluar dengan perihal yang sama disimpan menjadi satu;
v Penghematan biaya, perlengkapan, dan pegawai.
v
Namun demikian, penyelenggaraan sentralisasi ini
mempunyai beberapa kelemahan, di antaranya sebagai berikut.
v Jika arsip
diperlukan, tidak dapat segera diperoleh karena harus melalui prosedur,
apalagi bila letaknya berjauhan.
v Sistem yang dipergunakan kemungkinan tidak sesuai dengan
kegiatan bagian masing-masing.
v Semakin gemuk bagian kearsipan maka akan semakin mudah
wilayah surat/warkat.
2. Asas
desentralisasi . Asas desentralisasi adalah penyelenggaraan kearsipan yang
tidak dipusatkan pada suatu unit/bagian/organisasi, tetapi dilakukan pada
unit/bagian secara sendiri-sendiri.
v Beberapa kelebiham/keuntungan dari penggunaan asas
desentralisasi, antara lain:
v Mudah memperoleh surat/warkat yang diperlukan;
v Waktu dan tenaga lebih hemat karena ada di lokasi unit
atau bagiannya;
v Sistem dan metode dapat disesuaikan dengan kegiatan
masing-masing.
v
v Adapun kelemahannya antara lain:
v Tidak ada keseragaman prosedur dan perlengkapan;
v Pemborosan biaya dan perlengkapan;
v Pengawasan keseluruhan dari pimpinan lebih lanjut;
v Kemungkinan terdapat kekembaran arsip karena tiap
unit/bagian memiliki arsip sendiri-sendiri.
Kegiatan Kearsipan
Diposting oleh
Unknown
/
Comments: (1)
KEGIATAN KEARSIPAN
A.
Pengertian
Kearsipan
Terdapat beberapa
pendapat mengenai pengertian kearsipan, antara lain sebagi berikut.
1.
Kamus administrasi ; kearsipan adalah
segenap rangkaian kegiatan perbuatan penyelenggaraan kearsipan sejak saat
dimulainya pengumpulan warkat sampai dengan penyingkirannya
2.
2R. Soebroto, kearsipan adalah aktivitas
penerimaan, pencatatan, penyimpanan, penggunaan, pemeliharaan, penyusututan dan
pemusnahan arsip
3.
Drs. E . Martono kearsipan adalah
pengaturan dan penyimpanan warkat/record atas dasar system tertentu serta
prosedur tertentu yang sistematis sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan
maka dapat ditemukan kembali dalam waktu singkat.
Berdasarkan pendapat di
atas, dapat disimpulkan bahwa kearsipan adalah suatua kegiatan atau proses
pengaturan dan penyimpanan arsip dengan menggunakan system tertentu, sehingga
apabila arsip tersebut diperlukan maka dapat ditemukan kembali secara tepat
dalam waktu yang singkat (cepat)
B. Kegiatan Kearsipan
Menurut Drs. Karso,
kegiatan kearsipan meliputi kegiatan-kegiatn berikut ini.
1.
Kegiatan Penciptaan
Kegiatan penciptaan
merupakan suatu proses pembuatan dan penerimaan arsip yang terdiri atas
pengurusan surat masuk dan pengurusan surat keluar (mail handling), baik
menggunakan sistem buku agenda maupun sistem kartu kendali (sistem pola baru). Untuk surat masuk, dimulai dari
penerimaan surat, pemrosesan ke unit pengolah, sampai dengan surat tersebut
selesai dan siap untuk disimpan. Untuk surat keluar, dimulai dengan perintah
pembuatan surat, pengonsepan, pengetikan sampai dengan surat tersebut dikirim
dan tindasannya siap untuk disimpan.
2. Kegiatan
penyimpanan (filling) dan penemuan kembali (finding)
a. Kegiatan penyimpanan (filing,
adalah kegiatan yang dimulai dari pengecekan tanda pelepas yang ditandai dengan
tanda disposisi dep (diponeren/simpan), pemberian kode-kode penyimpanan sampai
penempatan arsip tersebut disimpan ke dalam folder dan dimasukkan ke dalam
filing cabinet.
b. Kegiatan penemuan kembali
(finding), adalah kegiatan yang dimulai dari permintaan arsip oleh pihak lain,
mengidentifikasi masalah sesuai dengan kode penyimpanan yang terdapat pada
daftar klasifikasi, hingga menemukan kembali arsip di tempat penyimpannya
sesuai dengan kode simpannya.
3. Kegiatan
penyelamatan
Kegiatan penyelamatan adalah
kegiatan penyelamatan arsip agar tidak diketahui oleh yang tidak berhak, rusak,
atau hal-hal lain yang menyebabkan hilangnya nilai guna arsip. Kegiatan
tersebut terdiri atas berbagai kegiatan berikut ini.
a. pengamanan,
yaitu kegiatan untuk menjaga agar isi/informasi yang ada pada arsip itu tidak
diketahui oleh orang-orang yang tidak berhak (terutama untuk arsip yang
bersifat rahasia)
b. b.
pemeliharaan, adalah kegiatan menjaga agar arsip tersebut tidak mudah rusak.
Dengan kata lain, kegiatan ini merupakan tindakan mencegah sebelum terjadi
kerusakan arsip (preventif). Misalnya, selama dalam pemeliharaan ini
benda-benda arsip perlu disemprot dengan obat anti hama (fumigasi) atau sebelum
disimpan dipersiapkan terlebih dahulu tempat yang aman dari kerusakan.
c. c.
Perawatan, adalah kegiatan kemampuan memperbaiki arsip yag telah rusak agar
masih dapat dipergunakan kembali. Dengan kata lain, kegiatan ini merupakan
tindakan setelah kerusakan terjadi (represif). Misalnya, jika diketahui sesuatu
benda arsip dalam keadaan rusak/benar-benar dalam keadaan rusak sedangkan arsip
tersebut masih diperlukan/dipergunakan, sebagai tindakan represifnya ialah
arsip tersebut dilaminasi (diberi lapisan plastik), kemudian dimikrofilmkan.
Apabila ada pihak yang membutuhkan arsip tersebut , cukup ditunjukkan
mikrofilmnya saja, sedangkan arsip aslinya tetap disimpan.
4. KegiatanPenyusutan
Kegiatan penyusutan adalah kegiatan
mengurangi jumlah arsip yang disimpan , terutama arsip-arsip yang telah hilang
nilai guna arsipnya, sehingga arsip yangtersimpan benra-benar arsip yang
memiliki nilai guna yang tinggi. Kegiatan penyusutan arsip ini meliputi:
a. Penilaian/pemindahan,
adalah kegiatan penentuan bahwa arsip tersebut masih sering atau sudah jarang
atau bahkan tidak dipergunakan lagi, kemudian arsip tersebut dipindahkan
penyimpanannya ke Unit Sentral.
b. pemusnahan,
adalah kegiatan menghapuskan secara fisik arsip yang telah hilang nilai gunanya
dengan harapan agar arsip yang tersimpan hanyalah arsip yang benar-benar masih
dipergunakan.
c. Penyerahan, adalah suatu kegiatan meneyerahkan
arsip yang memiliki nilai guna kebangsaan (arsip statis) ke Arsip Nasional
pusat/ Arsip Nasional Daerah atau kepada pemerintah Daerah Tingkat I
masing-masing provinsi.
